Banyak orang yang mengira bahwa merger dan akuisisi adalah hal yang sama. Padahal, ada beberapa perbedaan merger dan akuisisi yang mendasar.
Untuk membantu memberikan pandangan terkait hal ini, berikut penjelasan mengenai apa perbedaan merger dan akuisisi.
1. Definisi
Beda merger dengan akuisisi yang pertama yaitu menurut definisi masing-masing. Merger merupakan kondisi dimana dua perusahaan yang berbeda memutuskan untuk bergabung lalu kemudian membentuk bisnis yang baru. Dalam hal ini, perusahaan utama akan tetap dipertahankan.
Di sisi lain, akuisisi adalah langkah perusahaan untuk mengambil alih perusahaan lain. Hal ini kerap dilakukan dengan jalan pembelian saham, sehingga otomatis perusahaan yang diakuisisi akan dimiliki oleh perusahaan yang membelinya.
Baca Juga: 5 Manfaat Modal Ventura dalam Mengembangkan Startup
2. Eksistensi Perusahaan
Ada juga perbedaan merger dan akuisisi dari sisi eksistensi perusahaan. Perbedaan tersebut terletak pada kondisi perusahaan setelahnya. Perusahaan yang melakukan merger akan menjadi sebuah perusahaan yang baru.
Lain halnya dengan eksistensi perusahaan yang mengalami akuisisi. Pada dasarnya perusahaan tersebut tetap ada dan tidak berubah menjadi perusahaan yang baru. Akan tetapi yang berbeda hanya status kepemilikannya saja.
3. Operasi
Perbedaan merger dan akuisisi berikutnya dari segi operasi. Pada perusahaan merger, umumnya kapasitas operasional perusahaan yang baru akan tipikal dengan perusahaan yang sebelumnya. Karena bisa jadi kedua perusahaan yang melakukan merger memiliki kapasitas yang sama besarnya.
Namun berbeda pada saat perusahaan mengalami akuisisi yang umumnya dilakukan oleh perusahaan besar untuk mendapatkan perusahaan yang lebih kecil. Dalam hal operasional, bisa saja akan berbeda dan mengikuti arahan dari perusahaan yang melakukan akuisisi.
Baca Juga: Pentingnya Inkubator Bisnis bagi Pengusaha Tahap Awal
4. Nama Perusahaan
Perbedaan antara merger dan akuisisi berikutnya adalah dari segi nama perusahaan. Seperti informasi sebelumnya, merger merupakan penggabungan dua perusahaan. Otomatis saat terbentuk perusahaan yang baru, maka nama perusahaan akan berganti atau berubah. Sementara itu, saat terjadi akuisisi nama perusahaan lama tidak akan diubah. Sekali lagi, akuisisi hanya mengubah kepemilikan saja.
5. Tujuan
Perbedaan merger dan akuisisi selanjutnya adalah dari sisi tujuan. Umumnya, perusahaan yang melakukan merger bertujuan untuk menurunkan biaya operasional atau meningkatkan jumlah pasar dan konsumen yang ditargetkan. Merger membantu dua perusahaan yang menjadi satu tersebut untuk berkembang menjadi lebih besar.
Berbeda bila dibandingkan dengan akuisisi yang bertujuan untuk mempertahankan kelangsungan perusahaan tersebut. Hal ini membantu perusahaan lama untuk bertahan di tengah pasar, serta memiliki lebih banyak inovasi baru untuk meningkatkan bisnisnya menjadi lebih baik.
6. Legalitas
Ada juga perbedaan merger dan akuisisi secara hukum atau dari segi legalitas. Hal tersebut merupakan poin penting bagi para pemegang saham atau pendiri perusahaan, supaya saat tersandung masalah hukum dapat mengetahui unsur-unsurnya dengan jelas.
Merger umumnya akan melalui proses administrasi yang lebih panjang dan berbelit. Menggabungkan dua perusahaan menjadi satu membutuhkan upaya administrasi yang tidak mudah karena dari sisi legal harus mengatur ulang terkait wewenang dan aturan dari dua perusahaan yang melebur menjadi satu.
Sebaliknya, akuisisi jauh lebih mudah. Cukup melakukan pemindahan aset dan pergantian nama ke pemilik baru tersebut.
Baca Juga: Jenis-Jenis Bisnis yang Harus Anda Tahu
7. Wewenang
Poin terkait wewenang ini merupakan perbedaan akuisisi dan merger secara hukum yang juga penting untuk diketahui. Sebab, wewenang dalam perusahaan merupakan hal yang tercantum secara legal, terutama terkait pimpinan utama yang berhak atas perusahaan nantinya.
Dalam merger, wewenang kedua perusahaan yang bergabung akan sejajar, sehingga dapat memberikan arahan secara bersama-sama. Namun dalam akuisisi, perusahaan yang melakukan akuisisi akan memiliki wewenang lebih tinggi.
8. Manajemen
Perbedaan merger dan akuisisi terakhir adalah dari segi manajemen.
Manajemen perusahaan merger umumnya akan berubah karena status perusahaannya yang melebur menjadi sebuah perusahaan baru. Lain halnya dengan akuisisi, dimana manajemen perusahaan bisa jadi tetap sama karena dalam hal ini eksistensi perusahaan masih tetap ada dan tidak berubah sama sekali.
Itulah beberapa perbedaan merger dan akuisisi dalam bisnis yang penting untuk dipahami. Setelah memahami beda pengertian merger dan akuisisi, semoga dapat membantu dalam menjalani bisnis.