Fintech Payment merupakan suatu konsep inovatif dalam industri keuangan yang menggabungkan teknologi informasi dengan layanan keuangan untuk memfasilitasi proses pembayaran secara efisien dan aman. Artikel ini akan mengulas pengertian Fintech Payment, manfaatnya bagi masyarakat, serta cara kerja yang mendasari operasionalnya.
Dengan adanya Fintech Payment, transaksi keuangan dapat dilakukan secara mudah dan cepat, serta membuka peluang baru bagi perekonomian digital di era modern ini.
Pengertian Fintech Payment
Fintech payment merupakan teknologi finansial yang memberikan kemudahan bagi pengguna dalam melakukan berbagai macam pembayaran, mulai dari tagihan sehari-hari, belanja online, hingga transaksi offline. Transaksi offline adalah jenis transaksi yang dilakukan secara langsung di tempat.
Sebagai contoh, ketika Anda berbelanja di supermarket dan menggunakan aplikasi Fintech payment, Anda tidak perlu repot lagi membawa uang tunai atau khawatir tentang kembalian yang biasanya diberikan dalam bentuk permen.
Aplikasi Fintech payment ini memberikan solusi praktis dan efisien dalam mengelola pembayaran tanpa perlu menggunakan uang fisik.
Jenis-Jenis Fintech Payment
Di Indonesia, sektor Fintech payment tunduk pada peraturan ketat yang diawasi oleh Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Fokus dari teknologi pembayaran ini adalah untuk memfasilitasi transaksi pembayaran antara pelanggan dan merchant.
Berbagai model bisnis dalam pembayaran telah ditetapkan dengan aturan yang spesifik, bahkan untuk model bisnis baru, pihak berwenang memiliki mekanisme “sandbox” untuk menguji sebelum mengatur peraturan yang baru.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai beberapa produk Fintech payment yang populer beserta model bisnisnya:
-
Uang Elektronik
Uang elektronik menurut definisi BI adalah alat pembayaran yang memungkinkan transaksi pembayaran dengan mudah dan cepat tanpa menggunakan uang tunai. Uang elektronik memiliki dua bentuk implementasi, yaitu berbasis chip dan berbasis server.
Uang elektronik berbasis chip contohnya adalah produk e-money yang dapat dibeli di minimarket atau bank, digunakan untuk pembayaran non-tunai di pintu tol atau tempat lainnya. Sementara uang elektronik berbasis server berbentuk aplikasi digital di ponsel, digunakan untuk pembayaran di merchant baik online maupun offline dengan QRIS.
-
Dompet Digital
Dompet digital termasuk salah satu varian penyelenggara pemrosesan transaksi pembayaran menurut BI. Definisi dari dompet digital adalah layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran seperti kartu dan/atau uang elektronik. Selain itu, dompet digital juga dapat digunakan untuk menyimpan dana dan melakukan pembayaran.
Contoh penerapannya adalah sebuah aplikasi perjalanan online yang menyediakan layanan uang elektronik untuk menyimpan sisa saldo atau poin bonus dari pembelian, dan saldo tersebut dapat digunakan untuk mendukung transaksi selanjutnya.
-
Payment Gateway
Payment gateway juga termasuk dalam kategori penyelenggara pemrosesan transaksi pembayaran yang diatur oleh BI. Payment gateway adalah layanan elektronik yang memungkinkan pedagang untuk memproses transaksi pembayaran menggunakan alat pembayaran seperti kartu, uang elektronik, dan/atau layanan pembayaran bank.
Penerapannya, layanan payment gateway akan terhubung ke sistem yang dimiliki oleh merchant, baik itu di situs web atau aplikasi mobile. Layanan ini dikenakan biaya per transaksi dan/atau biaya berlangganan penggunaan sistem.
-
Paylater
Paylater adalah layanan pembayaran yang bekerja melalui mekanisme pinjaman, yang sering disebut sebagai “kredit tanpa kartu kredit”. Cara kerjanya mirip dengan kartu kredit, di mana pengguna dapat membeli barang dan membayar dalam beberapa cicilan selanjutnya.
Layanan paylater diatur oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi.
Implementasi paylater tidak hanya terbatas pada e-commerce, tetapi juga telah diterapkan pada aplikasi konsumer lainnya seperti perjalanan online dan layanan pendidikan online.
Perkembangan Fintech Payment di Indonesia
Industri Fintech di Indonesia telah mengalami perkembangan yang pesat sejak tahun 2006. Menurut laporan dari Indonesia Baik, platform di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, pengguna Fintech pada tahun tersebut mencapai 7%. Namun, angka ini meningkat tajam menjadi 78% dalam sepuluh tahun berikutnya.
Bukan hanya pengguna, jumlah perusahaan Fintech juga mengalami pertumbuhan yang signifikan. Jika pada tahun 2006 hanya ada enam perusahaan Fintech, pada Mei 2022 jumlahnya telah meningkat menjadi 352 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH).
Berdasarkan laporan AFTECH, pasar utama perusahaan Fintech adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sebanyak 62% penyelenggara Fintech melayani UMKM dan 42% di antaranya mencatatkan nilai transaksi dari UMKM mencapai lebih dari Rp80 miliar pada tahun 2021.
Dalam prediksi Bank Indonesia (BI), hingga akhir 2022, total transaksi digital banking diperkirakan mencapai Rp48 kuadriliun, termasuk transaksi yang dilakukan oleh Fintech di sektor sistem pembayaran. Ini menunjukkan peran penting Fintech dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia melalui layanan keuangan digital.
Perkembangan Fintech Payment di Indonesia telah mengalami pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Dengan dukungan teknologi yang terus berkembang dan tingginya penetrasi internet di Indonesia, layanan pembayaran digital semakin diminati oleh masyarakat.
Berbagai perusahaan Fintech Payment mulai bermunculan, menawarkan berbagai solusi pembayaran yang inovatif dan efisien, seperti dompet digital, uang elektronik, dan payment gateway.
Regulasi yang lebih jelas dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan landasan yang lebih stabil bagi industri Fintech Payment di Indonesia. Selain itu, penerimaan masyarakat terhadap teknologi ini semakin meningkat karena kemudahan dan kenyamanan dalam melakukan transaksi non-tunai.
Fintech Payment juga berperan penting dalam mendukung inklusi keuangan, terutama bagi sektor UMKM, yang banyak diakomodasi oleh layanan pembayaran digital untuk mengoptimalkan proses bisnis mereka.
Tingginya minat dan permintaan dari masyarakat serta dukungan penuh dari regulator menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan Fintech Payment di Indonesia. Perkembangan ini berdampak positif pada perluasan akses keuangan bagi masyarakat yang sebelumnya sulit dijangkau oleh layanan perbankan tradisional.
Namun, seiring dengan pertumbuhan ini, perusahaan Fintech Payment juga dituntut untuk meningkatkan keamanan dan perlindungan data pengguna agar tetap menjaga kepercayaan konsumen dalam menggunakan layanan mereka.
Secara keseluruhan, Fintech Payment telah membawa perubahan yang signifikan dalam dunia pembayaran dan keuangan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, layanan ini telah mempermudah masyarakat dalam melakukan berbagai transaksi, mulai dari pembayaran tagihan hingga pembelanjaan online.
Kecepatan, kemudahan, dan keamanan yang ditawarkan oleh Fintech Payment telah menguntungkan baik pelanggan maupun merchant. Dengan terus berkembangnya teknologi dan regulasi yang semakin matang, masa depan Fintech Payment diharapkan akan semakin cerah, membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi digital dan inklusi keuangan di Indonesia.