Modal ventura merupakan salah satu jenis pembiayaan yang umumnya disasar oleh perusahaan startup, selain pendanaan dari bank dan pribadi. Yang tidak banyak orang tahu, selain jenis modal ventura konvensional, ada juga modal ventura syariah. Sama seperti bank, ada bank konvensional dan bank syariah.
Sebelumnya, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa perusahaan modal ventura adalah bisnis pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.
Pembiayaan modal ventura cenderung menyasar perusahaan startup berisiko tinggi yang belum menjangkau akses bank. Lalu apa perbedaannya dengan modal ventura syariah?
Baca Juga: Apa Itu Venture Capital? Ini Pengertian dan Tujuannya
Menurut Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015, usaha modal ventura syariah dapat diartikan sebagai usaha pembiayaan melalui kegiatan investasi dan/atau pelayanan jasa yang dilakukan dalam rangka pengembangan usaha Pasangan Usaha (PU) yang dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah.
PU yang menerima pembiayaan dari Perusahaan Modal Ventura (PMV) syariah harus didirikan dalam bentuk badan usaha, baik berupa perseroan terbatas, koperasi, maupun perseroan komanditer.
Baca juga: 5 Manfaat Modal Ventura dalam Mengembangkan Startup
Pada umumnya, PU yang mendapatkan pendanaan dari PMV syariah merupakan perusahaan yang masih berada pada tahap rintisan atau startup. Biasanya, perusahaan-perusahaan tersebut juga belum memenuhi syarat untuk mendapatkan pembiayaan dari bank.
Secara umum, PMV syariah melakukan pengelolaan dana dan kegiatan jasa berbasis fee seperti modal ventura konvensional. Perbedaannya ada di penerapan prinsip bagi hasil dan akad sesuai ketentuan syariah atau agama Islam.
Ada beberapa perbedaan antara modal ventura syariah dan modal ventura biasa atau konvensional, misalnya dari jenis pembiayaan dan perusahaan yang dipilih untuk dibiayai. Simak penjelasannya di bawah ini.
Baca Juga: Daftar 12 Venture Capital Terbaik di Asia Tenggara
Jenis Pembiayaan
Modal Ventura Syariah
1. Penyertaan saham
Yang pertama adalah penyertaan saham (equity participation) di mana penyertaan modal berupa saham untuk PU berbentuk badan hukum Perseroan Terbatas (PT). Jangka waktu penyertaan modal berkisar antara sepuluh hingga dua puluh tahun.
Setelah penyertaan modal tersebut, biasanya perusahaan akan melakukan divestasi. Divestasi ini menandakan bahwa PU yang didanai sudah cukup besar dan mampu melakukan penawaran melalui pasar modal.
2. Pembelian obligasi syariah
Pada skema ini, pembiayaan dilakukan melalui pembelian obligasi syariah konversi atau sukuk.
3. Bagi hasil
Terakhir, pembiayaan skema bagi hasil dengan cara menerapkan prinsip syariah sesuai kesepakatan kedua belah pihak. Penyertaan modal juga dilaksanakan dengan menggunakan akad sesuai prinsip syariah, yakni akad mudharabah, musyarakah, atau mudharabah musytarakah.
Baca Juga: Perusahaan Venture Capital Terbaik di Dunia
Modal Ventura Konvensional
1. Penyertaan modal langsung
Penyertaan modal langsung atau disebut juga penyertaan modal ventura (PMV) dilakukan dengan cara mengambil sejumlah saham dari PPU yang bersangkutan. Cara ini dikenal juga dengan sebutan equity financing atau pembiayaan langsung.
Pembiayaannya berupa penyertaan saham, sehingga PPU harus sudah berbentuk badan hukum perseroan terbatas.
2. Semi equity financing
Kemudian ada juga semi equity financing di mana pembiayaan dilakukan dengan cara membeli obligasi konversi atau convertible bond yang diterbitkan PPU. Cara ini banyak disukai oleh kedua pihak, baik perusahaan modal ventura maupun PPU karena bersifat lebih fleksibel.
3. Bagi hasil
Selain kedua cara di atas, ada juga cara pembiayaan dengan bagi hasil. Cara ini menekankan pada aspek bagi hasil dari keuntungan yang diperoleh perusahaan startup.
Cara pembiayaan bagi hasil merupakan modifikasi untuk mengakomodasi kendala pembiayaan bagi badan usaha yang belum berbadan hukum.
Baca Juga: 7 Tugas Venture Capitalist, Tak Asal Berinvestasi!
Jenis Perusahaan yang Dipilih
PMV syariah dapat menjadi sumber pendanaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan startup terutama yang bergerak pada bisnis halal. Sementara itu, modal ventura konvensional lebih berfokus pada startup berbasis teknologi dengan risiko tinggi.
Itu dia sekilas perbedaan modal ventura syariah dengan modal ventura konvensional. Dapat disimpulkan bahwa perbedaan paling mencolok di antara keduanya adalah penerapan prinsip syariah Islam pada PMV syariah.
Selain itu, PMV syariah hingga saat ini juga lebih berfokus kepada UMKM, sedangkan modal ventura konvensional lebih banyak menjadi incaran sekaligus mengincar startup yang risiko usahanya tinggi.