Istilah Initial Public Offering (IPO) kerap terdengar dalam dunia startup. Umumnya reaksi positif muncul ketika sebuah startup mulai melantai di bursa saham dan menawarkannya kepada publik.
Untuk sampai ke tahap IPO, startup telah melewati berbagai tahapan pendanaan, mulai dari pre seed, seed funding, Seri A, B, C, dan mungkin juga beberapa seri setelahnya. Artinya, ketika startup sudah melakukan IPO, dapat dikatakan startup tersebut sudah berhasil menjaga keuntungan secara konsisten.
Apa Itu IPO atau Initial Public Offering?
IPO atau Initial Public Offering adalah saat pertama kali perusahaan menawarkan saham kepada publik atau masyarakat umum. Masyarakat biasanya mengenalnya dengan “melantai di bursa saham”.
Nah, siapa pun boleh membeli saham perusahaan yang IPO tersebut asalkan memenuhi syarat yang berlaku.
Bukan semata soal saham, momentum IPO ini juga sekaligus menjadi penanda pergantian bentuk perusahaan, dari yang sebelumnya perusahaan swasta tertutup atau PT tertutup menjadi perusahaan terbuka atau PT Tbk. Tak heran, ketika perusahaan IPO juga kerap disebut sebagai go public.
Baca Juga: Apa Itu Bootstrapping pada Startup? Ini Pengertiannya
Tujuan Perusahaan Melakukan IPO
Setelah mengetahui pengertian IPO, mari kita bahas tujuannya.
Bagi perusahaan, IPO merupakan sebuah langkah besar. Namun apa tujuan dari perusahaan melakukan IPO? Apakah untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar?
Sebenarnya tujuan IPO bagi perusahaan berbeda satu sama lain. Namun, secara umum perusahaan melakukan IPO untuk mendapatkan pendanaan atau modal dari investor luar, yakni masyarakat umum. Dana tambahan ini bisa digunakan untuk berbagai hal, seperti membiayai kegiatan operasional, membuka peluang bisnis baru, dan lain-lain.
Tujuan perusahaan melakukan IPO lainnya yaitu untuk meningkatkan kepercayaan publik dan mempermudah akses pinjaman. Perusahaan yang sudah IPO citranya dianggap lebih baik dan terkena pajak yang lebih rendah.
Kemudian, tujuan perusahaan IPO bisa juga untuk meningkatkan valuasi perusahaan dalam jangka panjang. Peningkatan valuasi berdampak positif pada keseluruhan aspek perusahaan, mulai dari produk, SDM, sampai ekspansi.
Karena itulah, perusahaan harus menentukan waktu yang tepat untuk menawarkan saham ke public atau melakukan IPO. Waktu yang paling tepat untuk dipilih adalah ketika kondisi pasar saham kondusif dan bisnis sedang bertumbuh pesat di perusahaan tersebut. Selain itu, kondisi perekonomian nasional dan global juga dapat dijadikan pertimbangan sebelum memutuskan untuk IPO.
Baca Juga: Pentingnya Inkubator Bisnis bagi Pengusaha Tahap Awal
Syarat bagi Perusahaan yang Ingin IPO
Berikut ini beberapa syarat IPO yang harus dipenuhi perusahaan:
1. Syarat akuntansi dan keuangan
Perusahaan yang ingin IPO minimal sudah beroperasi selama satu tahun dengan dasar keuangan yang kuat. Selain itu, laporan keuangan dan akuntansi juga harus tercatat rapi sesuai standard yang ditetapkan.
2. Struktur kepemimpinan perusahaan lengkap
Selain laporan keuangan, struktur kepemimpinan perusahaan juga harus diperhatikan. Sebab, hal ini akan menjadi pertimbangan penting bagi para investor.
Publik tentunya akan berpikir seribu kali sebelum berinvestasi, apalagi jika struktur kepemimpinan perusahaan berantakan atau terdiri dari orang-orang dengan rekam jejak buruk.
3. Batas minimal IPO yang ditawarkan
Terakhir, perusahaan juga harus memenuhi syarat minimal IPO yang ditawarkan. Batas minimalnya adalah 150 juta lembar saham yang ditawarkan, sedangkan minimal jumlah pemegang saham adalah lima ratus investor.
Mekanisme IPO
Bicara tentang IPO, ada banyak hal yang perlu dipelajari, misalnya mekanisme dan proses. Berikut lengkapnya.
1. Mekanisme lelang (auction)
Terdapat dua model lelang dalam IPO, yaitu single price auction dan discriminatory auction. Pada mekanisme lelang, saham ditawarkan kepada beberapa calon pembeli pada jadwal yang ditetapkan sebelumnya.
Pada single price auction atau uniform price auction, seluruh pemenang lelang mendapatkan harga yang sama, tanpa melihat harga yang dipasang saat lelang.
Sementara itu, discriminatory auction disebut juga dengan lelang Belanda atau Dutch auction. Di sini, pemenang lelang membayar sesuai harga yang dipasang. Lelang tipe ini biasanya digunakan untuk penawaran perdana obligasi pemerintah di sejumlah negara.
2. Mekanisme harga penawaran (fixed-price offerings)
Investor yang berminat untuk berinvestasi dalam mekanisme harga penawaran tetap harus setuju dengan harga yang telah ditentukan. Emiten menawarkan sejumlah saham dengan harga tertentu tanpa mempertimbangkan jumlah permintaan.
Apabila terdapat kelebihan permintaan, bursa akan melakukan alokasi secara pro rata. Biasanya, mekanisme ini menawarkan harga yang rendah agar laku.
3. Mekanisme book building
Berbeda dengan kedua mekanisme di atas, mekanisme book building mengharuskan adanya penjamin yang memastikan saham yang ditawarkan pasti akan dijual. Artinya, perusahaan menjual ke penjamin yang kemudian meneruskan penjual itu ke dealer dan/atau masyarakat umum. Transaksi ini disebut bought deal: kontrak penjaminan finansial yang dikaitkan dengan penawaran umum perdana atau penawaran publik.
Baca Juga: Pendanaan Seri A dan Manfaatnya bagi Perusahaan Startup
Proses IPO
Setelah memenuhi persyaratan, perusahaan yang ingin melakukan IPO akan melalui proses berikut:
1. Kerja sama dengan underwriter
Tugas dari underwriter adalah menentukan harga jual atau nilai saham perusahaan. Selain itu, underwriter juga berperan membantu perusahaan untuk go public. Perusahaan perlu bekerja sama dengan underwriter untuk membuat proposal dan valuasi serta menentukan jenis sekuritas yang paling ideal untuk dikeluarkan.
2. Pengajuan ke BEI dan OJK
Jika dokumen yang dipersyaratkan seperti profil perusahaan, laporan keuangan, dan legalitas telah terpenuhi, maka perusahaan dapat mengajukannya ke BEI dan OJK. Dokumen akan diperiksa dan dianalisis oleh BEI.
Selanjutnya, pihak perusahaan akan dipanggil bersama underwriter dan pihak terkait lainnya untuk memvalidasi proses sekaligus mengetahui mengapa IPO tersebut perlu dilaksanakan. Tak hanya itu, pihak BEI juga akan mendatangi perusahaan untuk memeriksa kelayakan.
3. Peluncuran IPO sesuai jadwal
Apabila proses pengajuan berjalan lancar, BEI akan memberikan “Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Saham”. Kemudian, BEI akan membantu proses IPO dengan menentukan jadwal penawaran.
Jadwal tersebut akan terbit melalui situs resmi BEI. Masyarakat umum dapat membeli saham sesuai jadwal atau memesannya terlebih dahulu dengan cara subscribe.
Di samping itu, ada juga pilihan lain bagi perusahaan, yaitu menjual saham langsung ke publik dan penjamin hanya berupaya semaksimal mungkin untuk menjualnya. Cara ini disebut penjaminan best-effort dan penjamin tidak bertanggung jawab atas saham yang tidak terjual karena akan langsung dikembalikan ke perusahaan.
Kelebihan dan Kekurangan IPO
Meskipun bisa dianggap sebagai puncak tujuan dari perusahaan, IPO juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Apa saja?
Kelebihan IPO
IPO menjadi dambaan bagi banyak perusahaan karena beberapa hal berikut ini.
1. Mendapatkan tambahan modal
Dengan pengajuan IPO, modal tambahan akan mengalir bagi perusahaan. Pasar modal akan menjadi sumber perolehan pendanaan. Dana yang didapatkan pun tidak terbebani bunga. Modal ini dapat digunakan sepenuhnya untuk mengembangkan usaha sehingga tidak perlu memikirkan pinjaman.
2. Meningkatkan citra perusahaan
Perusahaan yang sudah melantai di bursa saham akan mendapatkan sorotan publik. Secara otomatis, exposure pun akan meningkat.
Ini merupakan kesempatan untuk unjuk gigi dan meningkatkan citra baik di mata publik, misalnya melalui inovasi produk.
3. Mudah mendapatkan pinjaman
Setelah IPO, perusahaan akan mendapatkan kepercayaan lebih dari pihak perbankan. Artinya, akses pinjaman pun akan lebih mudah didapatkan, baik untuk jangka waktu pendek atau panjang.
Perusahaan juga akan lebih mudah menerbitkan surat utang. Kepercayaan publik terhadap perusahaan yang sudah dikenal luas dan bercitra baik lebih besar.
4. Mendapatkan insentif pajak
Di luar tiga keuntungan di atas, ada yang lebih menarik lagi bagi perusahaan yang telah melantai di bursa saham, yaitu memperoleh penurunan tarif PPh sebesar 5% lebih rendah dari tarif PPH Wajib Pajak Badan Dalam Negeri dengan syarat 40% total sahamnya tercatat dan diperdagangkan di bursa dan minimal pemegang sahamnya berjumlah 300.
Baca Juga: Pendanaan Seri B untuk Startup, Apa Tujuannya?
Kekurangan IPO
Meski memiliki berbagai kelebihan, namun IPO juga punya kekurangan seperti berikut.
1. Membutuhkan biaya besar
Untuk mengajukan IPO, perusahaan membutuhkan biaya besar dan waktu yang cukup lama. Karena itulah, biasanya perusahaan yang bisa IPO adalah yang sudah cukup besar.
Biaya yang besar dibutuhkan untuk membayar administrasi, underwriter, konsultan hukum, notaris, dan lain-lain.
2. Kepemilikan bersama
Dengan masuknya investor publik yang berasal dari masyarakat, pemegang saham pendiri tidak lagi memiliki perusahaan secara keseluruhan. Dalam menentukan arah perusahaan, pihak investor umum akan dilibatkan untuk mengambil keputusan.
Pemegang saham pendiri dapat mempertahankan statusnya sebagai pemegang saham pengendali apabila kepemilikannya lebih dari 50% dari seluruh saham atau memiliki kemampuan dan kebijaksanaan untuk mengelola Perusahaan Terbuka.
3. Terikat dengan peraturan pasar modal
Konsekuensi dari IPO adalah terikatnya perusahaan dengan peraturan pasar modal. BEI dan OJK memiliki aturan yang ketat bagi perusahaan yang sahamnya tercatat di bursa.
Jika sampai melanggar, izin usahanya bisa dicabut sesuai peraturan. Aturan ini memastikan adanya keterbukaan informasi dan transparansi bagi seluruh pemegang saham agar dapat memutuskan yang terbaik untuk berinvestasi.
Nah itu dia sejumlah hal yang perlu diketahui tentang IPO. Semoga cukup jelas dan membantu memahami IPO dengan lebih baik, ya!