Apa Itu Insurtech dan Perkembangannya di Indonesia

Jan 15, 2023
Apa Itu Insurtech dan Perkembangannya di Indonesia

Insurtech, singkatan dari insurance technology, merupakan perpaduan antara industri asuransi dengan teknologi digital yang tengah mengalami perkembangan pesat di Indonesia. Konsep ini membawa inovasi dalam cara bisnis asuransi berjalan, memanfaatkan teknologi canggih untuk memberikan akses lebih mudah, cepat, dan efisien bagi para konsumen. 

Artikel ini akan mengulas lebih dalam tentang apa itu insurtech dan bagaimana perkembangan serta dampaknya di pasar asuransi Indonesia.

Apa Itu Insurtech?

Insurtech adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan layanan insurance technology, yang merupakan kolaborasi antara produk asuransi dan teknologi canggih melibatkan komponen finansial dari perusahaan fintech di Indonesia. Insurtech juga mengandalkan dukungan dari ekosistem teknologi finansial. 

Saat ini, insurtech telah menjadi tren, terlihat dari banyaknya produk insurtech yang tersedia di platform e-commerce. Dalam kata lain, insurtech merupakan kerjasama antara asuransi dan teknologi. Dalam praktiknya, semua proses mulai dari transaksi hingga klaim dilakukan menggunakan teknologi.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa insurtech telah membawa perubahan yang drastis dan positif dalam industri asuransi melalui inovasi teknologi. Menurut OJK, penyelenggara insurtech adalah lembaga jasa keuangan atau pihak lain yang aktif di sektor jasa keuangan, baik dalam bentuk perseroan terbatas maupun koperasi.

Insurtech dianggap mampu mendorong literasi dan inklusi asuransi. Hal ini disebabkan oleh sektor tersebut yang menawarkan produk asuransi mikro yang sederhana dan terintegrasi dengan sektor e-commerce, sehingga memudahkan konsumen dalam mengakses produk asuransi.

Regulasi Terkait Produk Insurtech di Indonesia

Dalam hal regulasi, industri asuransi di Indonesia tampaknya masih perlu menunggu ketentuan yang jelas terkait layanan insurtech. Regulasi ini terkait dengan implementasi insurtech yang belum ditetapkan karena melibatkan banyak pihak dalam pembuatan aturan tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus berusaha merumuskan pedoman dan ketentuan terkait proses asuransi digital ini. Selain itu, Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa setidaknya tiga instansi pemerintah harus terlibat dalam pembentukan regulasi tersebut, termasuk Mahkamah Agung, Direktorat Kependudukan & Catatan Sipil Kemendagri, dan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Kementerian Komunikasi & Informatika juga akan terlibat dalam diskusi penyusunan regulasi insurtech bersama OJK.

Dalam implementasinya, diperlukan penggunaan meterai digital atau e-stamp, yang merupakan kewenangan Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, informasi tentang data kependudukan tersimpan dalam sistem e-KTP. Hal ini membuat proses pembuatan regulasi ini memiliki tantangan dan melibatkan berbagai pihak.

Ketidakhadiran regulasi ini menciptakan hambatan dalam pengembangan bisnis insurtech. Selain itu, diperlukan modal dan investasi yang signifikan, termasuk edukasi kepada masyarakat mengenai layanan tersebut.

Namun, mengacu pada sisi demografi, pengembangan layanan ini sangat penting dilakukan. Meskipun terdapat kendala seperti banyaknya pulau dan jumlah penduduk, layanan asuransi masih dapat dijangkau oleh masyarakat dari berbagai kalangan berkat adanya distribusi yang meluas dari produk asuransi berbasis digital.

Manfaat yang Ditawarkan Layanan Insurtech

Secara umum, berikut adalah beberapa manfaat dan keunggulan insurtech:

  • Akses asuransi menjadi lebih mudah 

Konsumen dapat dengan mudah mengakses produk asuransi melalui aplikasi yang disediakan oleh perusahaan insurtech. Ini berbeda dengan asuransi konvensional yang umumnya ditawarkan melalui agen atau marketer.

  • Premi asuransi relatif terjangkau

Pelanggan memiliki fleksibilitas dalam memilih paket asuransi yang ditawarkan oleh platform insurtech dengan harga yang terjangkau.

 

  • Proses klaim yang mudah

Insurtech memiliki kemampuan untuk membantu pelanggan dalam proses klaim asuransi kepada penyedia asuransi. Jika ada dokumen yang kurang, pelanggan hanya perlu melengkapi dokumen tersebut, dan tim yang berpengalaman akan membantu sisanya.

  • Meningkatkan literasi keuangan

Insurtech dapat berkontribusi pada peningkatan pemahaman dan inklusi keuangan. Produk insurtech mudah diakses dan memiliki harga yang kompetitif, sehingga dapat mendorong peningkatan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap produk asuransi.

 

Jenis-Jenis Insurtech

Berikut ini adalah tiga jenis insurtech menurut OJK:

  • Insurtech agregator / lokapasar

Insurtech agregator adalah platform yang langsung menawarkan produk dan layanan asuransi kepada konsumen. Konsumen dapat membandingkan harga, ketentuan, dan kebijakan dari berbagai produk asuransi yang tersedia. 

Namun, tipe insurtech ini tidak melakukan proses underwriting, mengeluarkan kebijakan asuransi, atau membuat kontrak asuransi. Fungsinya hanya sebagai platform transaksi.

  • Insurtech Intermediaries – Broker/Agents

Agregator insurtech yang memiliki izin sebagai broker atau agen. Mereka menjalin perjanjian dengan perusahaan asuransi terkait wewenang, tanggung jawab, hak, dan kewajiban mereka. 

Insurtech ini aktif dalam memberikan saran kepada konsumen mengenai pemilihan asuransi dan mengatur transaksi asuransi.

  • The Full-Stack Insurtech

Perusahaan asuransi yang memiliki izin penyelenggaraan asuransi dan membangun platform digital sendiri. Mereka menyediakan layanan yang lengkap, mulai dari promosi produk, penjualan, analisis risiko, hingga pelayanan transaksi pembayaran premi dan klaim.

Berikut adalah beberapa perusahaan insurtech di Indonesia:

  1. PasarPolis (lokapasar, broker)
  2. Qoala (distribusi, broker, personal financial assistant)
  3. CekPremi (broker)
  4. Lifepal (personal financial assistant)
  5. Asuransiku (broker)
  6. Fuse (broker)
  7. Tanamduit (broker)
  8. Futuready (broker)
  9. Prixa.ai (personal financial assistant)
  10. Cermati (fintech aggregator)
  11. CekAja (fintech aggregator)


Cara Kerja Insurtech

Pada dasarnya, cara kerja insurtech tidak berbeda jauh dengan produk asuransi konvensional. Insurtech menyediakan berbagai jenis produk asuransi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, seperti asuransi kesehatan, properti, jiwa, kendaraan, perjalanan, dan lain sebagainya. 

Hal ini memungkinkan nasabah untuk mendapatkan manfaat perlindungan yang maksimal.

Proses pendaftaran untuk menjadi nasabah insurtech melibatkan pengisian informasi pribadi dan pemilihan produk asuransi digital yang sesuai dengan kebutuhan. Nasabah juga dapat membandingkan banyak produk sekaligus untuk memperoleh perlindungan yang paling sesuai dan terbaik. 

Semua proses ini dapat dilakukan secara online, sehingga lebih praktis dan tidak memakan banyak waktu dan energi. Setelah pengajuan berhasil dan pembayaran dilakukan, polis asuransi akan dikirimkan melalui email. 

Dengan demikian, cara kerja insurtech ini mirip dengan pembelian tiket atau pemesanan hotel secara online yang prosesnya lebih praktis dan sederhana.

Pada jenis asuransi tertentu, nasabah diwajibkan untuk membayar premi bulanan secara rutin sesuai dengan ketentuan polis. Penting untuk selalu membayar premi tersebut agar manfaat perlindungan dari asuransi tetap aktif. 

Oleh karena itu, perlu disesuaikan beban biaya premi asuransi yang dipilih dengan kondisi keuangan pribadi agar manfaatnya dapat dioptimalkan.

 

Perkembangan insurtech di Indonesia membawa dampak signifikan bagi industri asuransi. Dengan adanya inovasi teknologi, masyarakat dapat mengakses produk asuransi dengan lebih mudah dan terjangkau. 

Insurtech juga memberikan kesempatan bagi perusahaan asuransi untuk meningkatkan efisiensi operasional dan memberikan pengalaman pelanggan yang lebih baik. Dengan terus berkembangnya insurtech, diharapkan dapat mendorong peningkatan literasi dan inklusi asuransi di Indonesia, sehingga masyarakat dapat lebih terlindungi secara finansial.